Ekonomi dan Keuangan Syariah, Pilar Jakarta Menuju Kota Global

JAKARTA -– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa kondisi perekonomian Jakarta saat ini berada pada jalur yang positif dan stabil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Jakarta pada Triwulan II-2025 mencapai 5,18%, berada di atas pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional yang berada di angka 5,12%.
Berikut wawancara khusus dengan Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Abbas. Menurut Abbas, pertumbuhan tersebut ditopang oleh sektor-sektor kunci seperti Perdagangan Besar dan Eceran, Jasa Keuangan, serta Industri Pengolahan, yang menjadi motor utama penggerak ekonomi Jakarta.
“Yang paling utama dari Triwulan II 2025 itu tentunya adalah konsumsi rumah tangga, konsumsi rumah tangga ini mendorong terkait dengan dukungan daya beli masyarakat yang cukup tinggi,” ungkap Abbas dalam siaran persnya baru-baru ini.
Abbas mengatakan, sebagai pusat magnet ekonomi nasional, Jakarta memegang peranan vital dalam perekonomian Indonesia. Kontribusi Jakarta terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional pada Triwulan II tahun 2025 tercatat sebesar 16,61%, menjadikannya provinsi dengan penyumbang terbesar PDB Nasional.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperkuat fondasi ekonomi Jakarta melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, serta keterkaitan erat dengan sektor riil.
Abbas menyebut pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berperan strategis dalam mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global dan Berbudaya, terutama melalui arah kebijakan transformasi ekonomi. Kebijakan ini bertujuan mewujudkan ekonomi Jakarta yang inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan. “Ini terlihat dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang sudah ditetapkan, ada tiga kunci utama yaitu pertama, penguatan sebagai alternatif pendanaan. Kedua, mendorong sektor ekonomi produktif baik berskala menengah maupun skala mikro. Ketiga, menciptakan ekosistem yang lebih kondusif lagi,” papar Abbas.
Abbas menegaskan, sektor ekonomi dan keuangan syariah kini memegang peranan strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Jakarta. Tidak lagi sekadar menjadi sektor pendukung, ekonomi dan keuangan syariah telah berkembang menjadi salah satu pilar penting ekonomi Jakarta.
Abbas mengungkapkan, setidaknya terdapat delapan klaster utama dalam perekonomian dan keuangan syariah, seperti Makanan dan Minuman Halal; Fesyen Muslim; Pariwisata Ramah Muslim; Ekonomi Kreatif Syariah; Farmasi dan Kosmetik Halal; Energi Terbarukan; Keuangan Syariah; dan Sektor Syariah lainnya. Abbas menyebut, di Jakarta, klaster yang paling dominan adalah Kuliner Halal yang mencakup 60%, kemudian Ekonomi Kreatif Syariah yang menyumbang sekitar 13,4%, dan Pariwisata Ramah Muslim dengan porsi 6,11%.
Dalam pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Abbas mengatakan Pemprov DKI Jakarta turut memainkan peran sentral melalui kebijakan dan fasilitasi, salah satunya melalui pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi DKI Jakarta. Komite ini berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk mempercepat pengembangan ekosistem syariah di Jakarta.
Peta Jalan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Pemprov DKI juga tengah menyusun Peta Jalan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai pedoman strategis dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang kokoh, inklusif, dan berdaya saing. Abbas mengatakan, dengan peta jalan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor halal, memperluas inklusi keuangan syariah, serta memperkuat keuangan sosial berbasis prinsip syariah “Jadi peta jalan ini menjadi sebuah guideline acuan dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Jakarta. Peta jalan itu sendiri memuat tentang visi dan misi, arah kebijakan, kita turunkan terus sampai kepada tahapan implementasinya,” jelas Abbas.
Abbas menyampaikan bahwa peta jalan ini disusun secara bertahap dengan tiga fase utama. Tahap Pertama adalah Peletakan Fondasi dan Penyiapan Ekosistem (2025-2026). Abbas menjelaskan, pada tahap ini Pemprov DKI Jakarta fokus pada penguatan tata kelola dasar, peningkatan kesadaran dan literasi masyarakat, serta pendampingan UMKM di sektor halal seperti makanan, minuman, fesyen, pariwisata ramah muslim, dan ekonomi kreatif syariah.
Tahap Kedua, Penguatan Ekosistem dan Perluasan Akses Pasar (2027–2028). Pada fase ini diarahkan untuk membuka akses permodalan bagi UMKM melalui instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, peningkatan inklusi keuangan syariah, serta perluasan pasar ekonomi dan keuangan syariah domestik.
“Yang enggak kalah penting, tentu adalah terus-menerus melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia baik inklusivitasnya, literasinya, segala macam, dan kita coba menarik dari sektor pelayanan dasar ya seperti contoh di Pendidikan, kesehatan, itu melalui instrumen keuangan sosial syariah,” ungkap Abbas.
Tahap Ketiga, Penguatan Konsolidasi dan Pengembangan Inovasi Berkelanjutan (2029-2030).
Pada tahap ini, Pemprov DKI Jakarta berfokus pada konsolidasi ekosistem agar tetap inovatif dan kompetitif. Program meliputi penguatan pembinaan UMKM halal berorientasi ekspor, optimalisasi instrumen keuangan sosial syariah untuk isu lingkungan dan perumahan, serta memperluas peran
Jakarta sebagai pusat halal global (Halal Hub).
Perizinan Dorong Penguatan UMKM dan Investasi Jakarta
Abbas mengungkapkan, penguatan ekonomi dan keuangan syariah juga sangat penting untuk memperluas market size perekonomian Jakarta, khususnya melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai motor penggerak ekonomi warga, Abbas menilai UMKM memiliki peranan penting dalam peningkatan investasi di Jakarta. “Ruang lingkup ekonomi dan keuangan syariah ini tidak terlepas dari peran untuk peningkatan perekonomian warga dalam hal ini UMKM. Nah, UMKM ini di awal memang perlu banyak dukungan, bimbingan, dan binaan dari semua stakeholder tidak hanya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja,” papar Abbas.
Lebih jauh, Abbas menyebut Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga telah mengambil peranan penting dalam peningkatan UMKM melalui pelayanan perizinan dan nonperizinan yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Perizinan yang legal dan lengkap menjadi kunci agar UMKM dapat naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
“Terkait perizinan, Pemprov DKI Jakarta selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik secara keseluruhan,” tegas Abbas.
Abbas pun mengajak seluruh warga Jakarta khususnya para pelaku usaha untuk melakukan pengurusan perizinan dan nonperizinan secara mandiri tanpa melalui pihak ketiga. “Untuk masyarakat umum dan juga para pelaku usaha khususnya, silahkan melakukan pengurusan perizinan secara mandiri, Urus Izin Sendiri Itu Mudah, Kagak Ribet,” pungkas Abbas.